-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memalukan Oknum Anggota Polri di Provinsi Banten Diduga Merayakan Kenaikan Pangkat Ditempat Hiburan Malam

Kamis, 01 Januari 2026 | 12.04.00 WIB Last Updated 2026-01-01T05:04:01Z


SERANG, bbiterkini – Sungguh Memalukan Oknum Anggota Polri Berpangkat Aiptu Berinisial Z****l di Provinsi Banten Diduga Merayakan Kenaikan Pangkat Ditempat Hiburan Malam Sembari Minum-minuman, Pada Tanggal 31 Desember 2025 Hingga Dini Hari 1 Januari 2026.


Lebih tepatnya di Jalan Raya Serang - Cilegon, Kelurahan Drangong, Taktakan, Ruko Serang City Tahap 2, Tempat Hiburan Malam Roger Music Club.


Oknum Anggota Polri Berinisial Z****L Diduga Melanggar Peraturan Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia Kategori Disiplin 


Ditempat terpisah, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., meminta masyarakat melapor jika melihat ada polisi yang masuk ke tempat-tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.


Irjen Pol Rusdi Hartono membeberkan sejumlah sanksi menanti anggota Polri yang masih nekat masuk tempat hiburan serta minum miras.


"Sanksinya berupa teguran tertulis, penundaan ikuti pendidikan paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, penempatan pada tempat khusus paling lama 21 hari," Ujarnya.


Ia juga mempertegas pelanggaran disiplin yang dimaksud merujuk pada Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia.


Muslih Selaku Aktivis Banten Secara Tegas Minta Propam Polda Banten Segera Mencari Oknum Polri Berpangkat Aiptu Berinisial Z****l yang Merayakan Kenaikan Pangkat Ditempat Hiburan Malam Supaya tidak menjadi liar.


"Kepercayaan masyarakat kepada polri kini sedang meningkat jangan gara-gara oknum anggota satu ini citra polri kembali anjlok, dan saya meminta kepada Kapolda Banten bapak Hengky segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut walaupun hanya sanksi Disiplin," Tegasnya.


Tambahan Informasi, Oknum Anggota Polri Berpangkat Aiptu Berinisial Z****L Belum Diketahui Dinas Dimana, apakah di Polsek, Polres ataupun Polda. (*/David)