-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi, Dalami Kasus yang Libatkan Ade Kuswara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 16.15.00 WIB Last Updated 2026-01-10T09:15:24Z
Gedung KPK. 

JAKARTA, bbiterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), terkait kasus kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.


Eddy ditanya perihal perkara di Kejari Bekasi yang melibatkan Ade Kuswara dan tersangka lainnya.


“Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.


Pemeriksaan dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, dan dilakukan bersama dengan pemeriksaan dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.


“Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, karena dilakukan pemeriksaan bersama dengan Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejagung,” tuturnya.


“Sedianya pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih, namun agar efektif, karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat,” tambahnya.


Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade Kuswara, HM Kunang; dan pihak swasta, Sarjan.


Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.


“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan kepada melalui para perantara,” ujar Asep. (*/red)