-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komplotan Spesialis Pencuri Uang ATM Lintas Provinsi Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

Rabu, 24 September 2025 | 17.52.00 WIB Last Updated 2025-09-24T10:52:35Z
Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Berhasil meringkus komplotan perampok uang dengan modus ganjal mesin ujungan tunai mandiri (ATM)


Serang, bbiterkini – Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Berhasil meringkus komplotan perampok uang dengan modus ganjal mesin ujungan tunai mandiri (ATM) yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Rabu, 24 September 2025.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolsek Cikande, Rabu, 24 September 2025, mengungkapkan komplotan lintas provinsi tersebut terdiri atas tiga orang dengan peran berbeda.


"Ada 6 pelaku yang berhasil kami amankan, 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya masih dalam pengembangan. Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas provinsi dengan 41 TKP. Modus operandinya mengganjal kartu di mesin ATM Mandiri," terang Condro Sasongko.


Pelaku ketiga yang berhasil diringkus, Adi Yusadi, 41 tahun, warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Zikri alias Dea, 41 tahun, dan Ashari alias Ari, 42 tahun, keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.


“Ketiga pelaku warga Tanggamus ini ditangkap di rumah kontrakan di daerah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam, 20 September kemarin,” jelas Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang.


Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pencurian uang ini merupakan tindak lanjut dari laporan Izah, 42 tahun, warga Puri Teratai Cikande. Uang tabungan korban senilai Rp25,950 juta raib dikuras pelaku setelah kartu ATM nya terganjal di mesin ATM tidak jauh dari rumahnya, Minggu, 14 September 2025.


"Pada saat korban panik karena kartu ATM nya terganjal, salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Korban sempat mengikuti Arahan pelaku dan menekan nomor PIN pada mesin ATM. Karena kartu tak juga bisa diambil, pelaku menyarankan korban untuk mendatangi Bank Mandiri," kata Condro.


Setelah korban pergi ke kantor Bank Mandiri, pelaku kemudian mengambil kartu ATM milik korban dengan alat yang sudah disiapkan. Para kemudian pelaku menarik uang tabungan korban dengan cara tarik tunai dan transfer dari sejumlah mesin ATM.


Sementara stiba di kantor Bank Mandiri, korban diberitahu ada sejumlah transaksi transfer ataupun penarikan tunai senilai Rp25,950 juta. Mengetahui uang tabungannya raib, korban melapor ke Mapolsek Cikande.


“Atas laporan tersebut, personel Satuan Reskrim dibantu Tim Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tiga pelaku berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek Cikande,” ujarnya.


Dalam pemeriksaan diketahui, tersangka ketiga yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Kawanan spesialis ganjal kartu ATM lintas provinsi ini diakui telah melakukan kejahatan sebanyak 41 kali di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.


“Ada 41 TKP yang diduga pelaku, antara lain di Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang dan Tangerang, Kota Serang, Cilegon dan Kota Tangerang,” jelasnya.


Dari pelaku ketiga, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM Bank BRI yang sudah dimodifikasi serta 7 potong tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dengan potongan korek kuping. 


(*/red)