Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Turiyem istri Supriono Di periksa Oleh Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus

Selasa, 01 Juli 2025 | 07.53.00 WIB Last Updated 2025-07-01T00:53:56Z

 


Tanggamus, bbiterkini.com -- Turiyem istri dari supriono kasus BRI Unit Wonosobo di periksa oleh Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus. Senin, 30 Juni 2025.


Turiyem diperiksi dari jam 11.30 WIB-14.00 WIB, istri supriono dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik berkaitan kasusnya dimana BRI Unit Wonosobo menguasai secara sepihak tanpa hak SHM kebun milikinya dari tahun 2018-sekarang.


apa yang terjadi dan menimpa supriono adalah merupakan kejahatan perbankan yang selama ini mungkin sering terjadi, atau setelah ada putusan kasus supriono akan ada supriono lainnya kedepan.


"alhamdulillah saya tadi diperiksa oleh penyidik,dan alhamdulillah saya lancar menjawab pertanyaan dari penyidik". ungkap turiyem ketika wawancara.


" sebenarnya hari ini pemeriksaan turiyem istri dari supriono dan Angga Bagus Novianto, akan tetapi Pihak BRI sudah di panggil dua kali tidak datang. Tadi saya lihat surat dari kantor cabang BRI pringsewu di meja penyidik". ungkap adi putra amril ketika wawancara.


"di Negara Republik Indonesia yang mengedepakan supremasi hukum,tidak ada yang kebal hukum.saya minta Pihak APH khususnya penyidik Unit Tipidter tegas terhadap Angga Bagus Novianto dan BRI. Kalau mereka tidak hadir juga untuk dimintai keterangan, jemput paksa". tegas adi putra amril dengan nada geram.


"Kita lihat saja sejauh mana Pihak APH bisa bertindak tegas atau tidak kepada Angga Bagus Novianto dan BRI yang sudah dua kali mangkir panggilan penyidik dari Unit Tipidter, kasus ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat untuk penyelesaian secara serius dari Pihak APH". ungkap Kurnain,S.H. dalam wawancara telepon.


"saya harap kasus saya bisa cepat terselesaikan dengan jelas dari Pihak APH",ungkap supriono ketika dampingi turiyem istrinya.


dalam pemeriksaan terungkap bahwa pada tanggal 26 Mei 2025 Pachrudin Saleh (kepala Unit BRI Unit Wonosobo) dan Angga Bagus Novianto datang kerumah Supriono dengan membawa SHM miliknya, dalam pertemuan tersebut yang bawa SHM adalah Pachrudin lalu menunjukkan ke supriono. akan tetapi supriono menolak menerimanya karena sudah dilimpahkan ke kuasa hukumnya.


selama 7 tahun SHM milik supriono dikuasai sepihak oleh pihak BRI tanpa kejelasan,ditahun 2018 pengajuan KUR nya di disclaimer. akan tetapi SHM miliknya tidak kunjung datang.***