Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Napi Rutan Salemba Diduga Gunakan Identitas Orang Untuk Penipuan

Rabu, 18 Juni 2025 | 21.37.00 WIB Last Updated 2025-06-18T14:39:22Z

JAKARTA , bbiterkini – Diduga Napi Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat melakukan penipuan dengan memintai sejumlah uang, hal tersebut diungkapkan oleh pengguna sosial media Facebook yaitu "Ceasar Leofardo" melalui tangkapan layar.

Dalam unggahannya, dia menulis beberapa kalimat dengan narasi "Lama-lama kecium juga bangkenya, pelaku yang suka nipu minta-minta duit, ke banyak orang dengan bikin FB pake nama gw dan foto-foto gw untuk bisa makan ama nyabu (pelaku masih dirutan salemba"

Dalam unggahannya, ia juga menunjukan tangkap Layar saat sedang komunikasi dengan orang yang diduga Napi Rutan Salemba Terserbut. 

Dalam tangkapan layar itu, nampak kalimat yang menyebutkan nomor rekening. 

"Nih Rek Koperasi Disini, 6220536597 Richard Williams Ukat, kalo udh ente kirim, jangan lupa kirim buktinya biar bisa diambil," ujar Dedi Suherman dalam unggahan tangkapan layar tersebut. 

Digali lebih dalam, saat dimintai keterangan lebih lanjut dan ditanya Tau dari mana jika pelaku ada di Rutan Salemba, akun yang bernama Ceasar Leofardo mengatakan bahwa rekening yang dikirim itu, merupakan rekening Apotik blok Q.

Perlu diketahui bahwa didalam Rutan, Istilah apotik itu merupakan sebutan untuk tempat di mana bisa membeli dan menggunakan secara dalam kata kutip legal, (yaitu) sabu. 

Pada tahun 2020, Mantan tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting, menceritakan salah satu sisi kelam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Ada satu kamar yang disebut Kamar Apotek, tempat bagi narapidana menggunakan narkoba.

Ia mengungkapkan kamar apotek tersebut seolah menjadi kamar biasa. Sebab petugas yang berjaga pun tahu dengan fungsi kamar namun tidak pernah bertindak.

"Maksudnya, ya, tahu sama tahu, petugas bahwa di situ adalah tempat bagi orang mengonsumsi," ucap Surya.

Peredaran narkoba di balik penjara menjadi hal yang biasa terjadi di Rutan Salemba. Bahkan ada penjual yang dipanggil Penjual Sabu Keliling (PSK).

Kamar Apotek berada di J 15, sebuah sel yang terdiri dari tiga kamar.

"Jadi di atapnya dikasih dua kamar loteng. Kamar loteng paling belakang itu adalah kamar apotek," kata Surya dalam sebuah diskusi bertajuk "Cerita di Balik Penjara" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional.

(*/red)