Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Serang Deklarasi Serang Bersih Bebas Pungli

Selasa, 10 Juni 2025 | 22.01.00 WIB Last Updated 2025-06-10T15:02:23Z

SERANG, bbiterkini - Pemerintah Kabupaten Serang secara resmi mendeklarasikan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sektor ketenagakerjaan. Acara deklarasi tersebut digelar pada Selasa (10/6) di salah satu Aula Desa Ciagel Kabupaten Serang Banten, dihadiri oleh sejumlah pejabat, Kapolres Kabupaten Serang, Dandim 0602 Serang, PT. Nikomas Gemilang, Ketua Forum Komunikasi Perusahaan Modern Cikande (FKPMC), dan masyarakat setempat.

Deklarasi yang bertajuk "Deklarasi Pemberantasan Pungutan Liar Ketenagakerjaan" ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Serang dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli. Dalam spanduk yang terpasang, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan “komitmen bersama perang terhadap praktik pungli di lingkungan Kabupaten Serang.”

Bupati Serang, Hj. Hj. Ratu m Rahmatuzakiyah, S.Pd., M.M., turut hadir dalam kegiatan ini. Bupati Serang menyatakan dukungannya terhadap gerakan anti pungli, khususnya di sektor ketenagakerjaan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik terkait maraknya praktik pungutan liar.
“Saat deklarasi Kami akan berupaya membuat satgas, supaya nanti akan ada penanggung untuk pungli-pungli tidak hanya berada pada industri tapi berbagai unsur lainnya,” Pungkasnya 

Pemerintah Kabupaten Serang akan berkolaborasi dari berbagai elemen lembaga di Kabupaten Serang dalam pembentukan Satgas.
“Dengan pembentukan satgas kami berkolaborasi agar berfungsi dengan baik. Sehingga masyarakat mendapatkan hak keadilan,” tambahnya.

Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam reformasi birokrasi ketenagakerjaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Elfan