Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Supriono melalui kuasa hukumnya Kurnain, S.H. dan rekan somasi BRI Unit Wonosobo dan Angga Bagus Novianto

Kamis, 22 Mei 2025 | 15.07.00 WIB Last Updated 2025-05-22T08:07:54Z

 



Tanggamus, bbiterkini.com -- Supriono di dampingi kuasa hukumnya dari Kurnain,S.H. dan rekan mendatangi Bank BRI Unit Wonosobo. Kamis, 22 Mei 2025.


Supriono didampingi Kurnain, S.H. dan Adi Putra Amril Darusamin, S.H. menemui Kepala BRI Unit Wonosobo bernama Rudi. 


Dalam pertemuan  tersebut Rudi menerima dan menjelaskan permasalahan yang ada, akan tetapi Adi Putra Amril, S.H. menolak penjelasan tersebut dan menilai apa yang dilakukan oleh BRI unit wonosobo dan Angga Bagus Novianto sudah merugikan bapak supriono.


"Saya mewakili pak supriono dengan ini menyampaikan surat somasi,dalam somasi pertama tersebut kami berikan waktu 4x24 jam untuk menjawab surat somasi dari kami. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada jawaban, kami akan melayangkan kembali surat somasi kedua dan sekaligus terakhir." Terang Adi Putra Amril, S.H.


Dalam pertemuan tersebut, dari pihak Bank BRI Unit Wonosobo meminta agar hasil pertemuan tersebut tidak untuk dipublikasikan. 


"Saya akan tetap publikasikan hasil pertemuan dan perkembangan yang ada dari kasus Bapak Supriono sampai clear and clean", tegas Adi Putra Amril, S.H.


Saya dan rekan advokat bersama Bapak Supriono juga mendatangkan rumah orang tua dari Angga Bagus Novianto memberikan surat somasi ke saudara Angga Bagus Novianto yang diterima langsung oleh orang tua saudara Angga Bagus Novianto. 


"Saya minta saudara Angga Bagus Novianto punya niatan baik untuk meluruskan dan klarifikasi serta mencari penyelesaian permasalah Bapak Supriono." Ucapan Adi Putra Amril dengan orang tua Angga Bagus Novianto.


"Kita akan terus dorong kasus ini sampai selesai, kalau perlu sampai orang Pusat Bank BRI tahu. Kita akan tempuh jalur hukum baik Hukum Pidana, Perdata, PTUN dan hukum lainnya. Karena dari tahun 2018-sekarang tidak ada kejelasan Sertifikat Hak Milik berupa kebun punya Bapak Supriono, Bank BRI harus punya tanggungjawab moral dan kerugian-kerugian akibat perbuatan tersebut. Minggu depan kita akan layangkan kembali Somasi Ke-2 dan terakhir ke BRI KC Pringsewu, BRI Unit Wonosobo, dan Angga Bagus Novianto sampai terang benderang". Tegas Kurnain dengan nada geram. ***